Proses Hukum Tetap Lanjut, Walau Video Hoax “Lenyap”

tempotri | 25 July 2024, 11:48 am | 551 views

 Menyikapi dihapusnya video hoax yang mempunyai diksi negatip tentang seorang pengacara bernama Resmen Kadapi di media sosial Facebook, dirinya meminta kepada pihak Polda Metro Jaya tetap memproses hukum pembuat dan penyebar video tersebut.

“Saya meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk tetap mengusut tuntas dan menangkap pelakunya. Agar semua menjadi terang dan jelas, karna saya dan keluarga sangat terganggu dengan postingan tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (6/10/23).

Ia menjelaskan, dalam video yang menyatakan dirinya mafia proyek di Barito, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan menyebutkan dirinya mendekati pejabat-pejabat untuk meminta proyek dengan di bekingi pejabat, hal tersebut tidak benar.

“Untuk publik ketahui keberadaan saya di Kabupaten Barito Timur karena mengantarkan saudara saya yang mendapat penugasan, sebagai penjabat bupati atas penugasan dari Presiden melalui Mendagri. Oleh karena itu saya disana bukan untuk meminta proyek, apalagi jadi mafia,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa selama ini dirinya berkantor di Jakarta dan banyak menangani perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi mohon maaf saja saya bukan pemain proyek, karena saya Pengacara. Silakan publik cek siapa saya, terima kasih,” pungkasnya.(GKtim)

Berita Terkait